Sikap

S1 : Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius dalam

kehidupan perseorangan, masyarakat dan bangsa;

S2 : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan

etika;

S3 : Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan

kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

S4 : Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta

rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

S5 : Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat

atau temuan orisinal orang lain;

S6 : Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan

lingkungan;

S7 : Menunjukkan sikap taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

S8 : Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

S9 : Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

S10 : Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan di tempat tugas dan

di masyarakat;

S11 : Menjunjung tinggi dan menginternalisasi nilai-nilai etika keislaman dalam kehidupan di

masyarakat dan di negara;

S12 : Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yaitu kejujuran, kebebasan dan

otonomi akademik yang diembannya;

S13 : Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi masyarakat;

S14 : Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta

berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction),

secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;

S15 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis

kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;

S16 : Menunjukkan etos kerja, rasa bangga, percaya diri dan menghargai bidang tugas menjadi

penyiar agama Islam;

S17 : Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan

responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang komunikasi dan penyiaran Islam secara

mandiri;

S18 : Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pelaksaan tugas

komunikasi dan penyiaran agama Islam pada masyarakat.

Keterampilan Umum

KU1 : Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks

pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan

menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan keahliannya.

KU2 : Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;

KU3 : Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi

yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya

berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,

desain atau kritik seni,

KU4 : Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau

laporan tuags akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

KU5 : Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di

keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;

KU6 : Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat

baik di dalam maupun di luar lembaganya;

KU7 : Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan

evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di

bawah tanggungjawabnya;

KU8 : Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah

tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

KU9 : Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data

untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;

KU10 : Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan

komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;

KU11 : Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan

Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

KU12 : Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif

(innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving

skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja;

KU13 : Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid;

KU14 : Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma);

KU15 : Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik.

Keterampilan Khusus

KK1 : Mampu melaksanakan dakwah Islam yang persuasif, humanis dan moderat berdasarkan

keilmuan dan etika dakwah;

KK2 : Mampu menulis materi dakwah di media cetak, elektronik dan media on line sebagai wujud

dari keahlian komunikasi dan penyiaran Islam dalam masyarakat;

KK3 : Mampu mengelola aspek teknis hubungan publik dan komunitas (public and community

relation technical framework), misalnya Event Organizer, Public Relations Officer (PRO),

Media Relation Officer, dan lain-lain;

KK4 : Mampu menjadi advokasi dan kebijakan media komunikasi (advocacy and policy of media and

communication chanel framework) misalnya analis isi media massa, aktivis advokasi media,

pembuat kebijakan dan lain-lain;

KK5 : Mampu mengelola pengarusutamaan literasi informasi (information literacy mainstreaming

framework) misalnya, trainer, juru penerang, dan lain-lain;

KK6 : Mampu menjadi da’i professionalis (professional da’i framework) misalnya, mubaligh, orator,

penulis buku-buku Islami dan lain-lain;

KK7 : Mampu melakukan mediasi dalam mengatasi konflik sosial keagamaan, antar da’i, dan media

dalam masyarakat multi agama;

KK8 : Mampu menyusun program, desain dan pengembangan media komunikasi penyiaran Islam

berdasarkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi;

KK9 : Mampu menjalankan fungsi kehumasan pada instansi pemerintah dan swasta (tenaga PR),

mengelola event-event seremonial (keprotokolan) sebagai wujud dari keahlian komunikasi

dan penyiaran Islam dalam masyarakat;

KK10 : Mampu mendesain, mengelola dan mengembangkan lembaga komunikasi dan penyiaran

Islam;

KK11 : Mampu mengkaji berbagai regulasi yang terkait dengan program komunikasi dan penyiaran

Islam;

KK12 : Mampu melaksanakan penyiaran, sinematografi, fotografi, shooting, editing, dubbing dan

kegiatan komunikasi dan penyiaran lainnya;

KK13 : Mampu mengelola produksi siaran radio/televisi, media cetak dan media on line;

KK14 : Mampu menciptakan karya-karya kreatif dalam industri media seperti spot iklan radio dan

televisi, desain grafis untuk media cetak dan on line, film film pendek dan dokumenter yang

bernuansa Islami sebagai media komunikasi dan penyiaran Islam;

KK15 : Mampu menghafal ayat-ayat dan hadis-hadis tematik untuk kegiatan penyiaran Islam pada

masyarakat.

Pengetahuan

P1 : Menguasai pengetahuan tentang filsafat Pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan

(nasionalisme) dan globalisasi;

P2 : Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara

lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam

perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

P3 : Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan

menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

P4 : Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis,

kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan

masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;

P5 : Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin;

P6 : Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai

paradigma keilmuan;

P7 : Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi

dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan

global;

P8 : Menguasai pengetahuan yang berkaitan dengan teori komunikasi dan penyiaran Islam,

dakwah, dasar-dasar tabligh, penyiaran, jurnalistik, periklanan, Public Relations, literasi

informasi, baik dalam bentuk teoritik dan empirik serta dan tata cara dalam ceramah umum,

khutbah, orasi pada beberapa event;

P9 : Menguasai pengetahuan yang berkaitan dengan pengelolaan media komunikasi dan penyiaran

Islam yang baik, kreatif, inovatif, produktif dan adaptif sejalan dengan perkembangan teknologi

informasi dan komunikasi;

P10 : Menguasai pengetahuan yang berkaitan dengan konsep, filosofi, metode disiplin keilmuan

(body of knowledge) Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islami yang relevan;

P11 : Menguasai materi dakwah (kajian Al-Quran, hadis, ilmu kalam, ushul fikih dan fikih dan sejarah

kebudayaan Islam) sebagai substansi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam

komunikasi dan penyiaran Islam;

P12 : Menguasai pengetahuan bidang penyiaran, public speaking, programmer media penyiaran

Islam, kehumasan, MC, Keprotokolan, perancangan dan desain agenda, advokasi kebijakan

media, literasi informasi, publikasi informasi melalui periklanan (advertising) baik pada media

cetak, elektronik maupun on line.